Kasus Baim Paula Naik ke Penyidikan, Begini Kabar Terbarunya

  • Whatsapp

Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus prank laporan kekerasan dalam ruamah tangga oleh pasangan Baim Paula.

Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa setidaknya 3 orang saksi.

Bacaan Lainnya

Baim Wong dan Paula Verhueven sendiri masih berstatus saksi, kasus prank KDRT Baim Wong telah memenuhi unsur pidana soal laporan palsu.

Polisi menaikkan penyelidikan kasus konten prank KDRT yang dilakukan Baim Paula ke penyidikan.

Polisi menyebut penyidikan kasus konten prank Baim Paula dilakukan setelah ditemukan unsur pidana terkait perkara tersebut.

Baim Paula terbukti melanggar pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu .

Namun belum diketahui apakah Baim Wong dan Pula Verheuven akan dijadikan tersangka.

Penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik.

Akan tetapi, polisi akan membuka jalur perdamaian dengan pihak pelapor.

Laporan tersebut menindaklanjuti dari Sahabat Kepolisian ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/10) lalu oleh direktur sosial dan budaya sahabat polisi Indonesia Tengku Zalzabella.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *